Punya tanah kosong yang sudah lama nggak terpakai? Jangan dibiarkan terus jadi semak belukar! Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata lokal dan ekowisata, ini saat yang tepat untuk mengubah tanah tidur jadi ladang cuan lewat sektor pariwisata.
Tapi tunggu dulu. Jangan langsung bangun glamping atau kolam pancing. Ada proses yang harus ditempuh agar semua berjalan legal dan aman. Artikel ini akan membahas langkah-langkah efektif mengurus tanah agar siap dijadikan lahan wisata—tentunya dengan tetap patuh pada aturan pertanahan.
Apa Itu Tanah Tidur?
Tanah tidur adalah lahan yang tidak dimanfaatkan secara produktif dalam jangka waktu lama. Bisa berupa tanah warisan, tanah hasil pembelian bertahun-tahun lalu, atau bahkan tanah milik desa yang belum digarap. Banyak orang menyimpannya sebagai aset pasif, padahal potensi ekonominya luar biasa kalau dimanfaatkan untuk pengembangan wisata.
Kenapa Tanah Tidur Cocok untuk Investasi Wisata?
-
Biaya Awal Relatif Lebih Ringan: Tanah sudah ada, tinggal dimanfaatkan.
-
Tren Liburan Lokal Meningkat: Pasar wisata alam, glamping, dan healing spot makin ramai.
-
Mendukung Pembangunan Desa dan UMKM: Banyak program pemerintah yang mendorong desa wisata dan ekonomi kreatif.
-
Return on Investment Menjanjikan: Jika dikelola baik, bisa menghasilkan pasif income jangka panjang.
Langkah Legal dan Efektif Mengelola Tanah Tidur untuk Pariwisata
1. Cek Status dan Legalitas Tanah
Langkah pertama: pastikan status tanahmu jelas dan legal. Apakah sudah bersertifikat? Atas nama siapa? Jangan sampai nanti sudah bangun wahana wisata, malah jadi sengketa.
👉 Kamu bisa cek informasi sertifikat secara online melalui website pastibpn.id, terutama kalau tanahnya berada di wilayah Kota Bandung. Cepat, mudah, dan bisa dari rumah!
2. Ubah Peruntukan Jika Perlu
Kalau tanahmu masih terdaftar sebagai lahan pertanian, kamu perlu mengajukan perubahan peruntukan jadi lahan non-pertanian atau zona wisata. Proses ini biasanya melibatkan:
-
Surat permohonan ke dinas terkait (Bappeda atau Dinas Penataan Ruang)
-
Rekomendasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)
-
Koordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat
3. Ajukan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai
Untuk kepentingan bisnis wisata, ada baiknya mengubah status tanah jadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai—terutama kalau kamu ingin menggandeng investor.
Fun fact: HGB memungkinkan kamu mendirikan bangunan dan usaha wisata dengan legalitas penuh selama jangka waktu tertentu (biasanya 30 tahun, bisa diperpanjang).
4. Urus Izin Usaha dan Lingkungan
Setelah urusan tanah beres, lanjut ke tahap perizinan usaha. Ini termasuk:
-
NIB (Nomor Induk Berusaha)
-
Izin operasional dari Dinas Pariwisata
-
Izin lingkungan (AMDAL, UKL-UPL atau SPPL tergantung skala usaha)
Kabar baiknya, sekarang banyak proses ini bisa diurus lewat sistem OSS (Online Single Submission). Tapi tetap pastikan data tanah dan pemilik sudah valid di BPN agar proses lancar.
5. Bangun Secara Bertahap dan Terukur
Ingat, jangan buru-buru. Mulai dengan infrastruktur dasar seperti:
-
Akses jalan dan tempat parkir
-
Toilet dan fasilitas air bersih
-
Penginapan sederhana (bisa tenda atau kabin)
-
Spot selfie atau wahana edukatif
Setelah itu, kamu bisa tambahkan fasilitas lainnya sesuai minat pasar. Riset kecil-kecilan ke kompetitor atau minta feedback pengunjung bisa bantu mengarahkan pengembangan usaha wisata kamu.
Tips Agar Investasi Wisata Lebih Optimal
-
Libatkan warga lokal. Mereka bisa jadi mitra kerja, pemandu wisata, atau pengelola homestay.
-
Gunakan media sosial untuk promosi. Banyak destinasi viral justru berawal dari konten TikTok atau Instagram.
-
Jaga kelestarian alam. Wisata berkelanjutan lebih disukai pengunjung dan lebih diterima masyarakat.
Jangan Takut Mulai, Asal Legal Duluan
Banyak orang punya tanah, tapi nggak semua bisa melihat peluang. Kalau kamu sudah punya lahannya, tinggal urus legalitasnya, siapkan konsep, dan mulai action. Jangan sampai nanti proyek sudah setengah jalan, malah tersandung karena lupa urus izin.
Nah, buat kamu yang berdomisili di Kota Bandung atau punya tanah di sana, langkah pertama yang bisa kamu lakukan hari ini juga adalah akses pastibpn.id. Website ini resmi dari Kantor Pertanahan Kota Bandung dan menyediakan layanan digital untuk cek sertifikat, pendaftaran tanah, dan konsultasi pertanahan lainnya. Lebih mudah, lebih cepat, dan pastinya terpercaya.
Yuk, Ubah Tanah Tidur Jadi Sumber Rejeki!
Dengan proses legal yang benar dan pengelolaan yang baik, tanah kosong bisa disulap jadi tempat healing favorit orang-orang. Mulai dari kamu sendiri, dan siapa tahu, tanah yang dulu terbengkalai bisa jadi destinasi wisata hits berikutnya.